BETUN, Kilastimor.com-Emiliana Seo Tafuli, warga Desa Tafuli I, Kecamatan Rinhat, Malaka NTT, yang merupakan korban pemukulan suaminya, Vincensius Misa yang kasusnya sementara ditangani Polsek Rinhat ternyata harus mengeluarkan uangnya sendiri, untuk membayar biaya visum dan obat di RSPP Betun, Kamis (5/5) kemarin. Padahal yang bersangkutan memiliki kartu BPJS.
“Saya diantar polisi saat visum, tetapi saat saya sodorkan kartu BPJS pihak rumah sakit menolak. Saya harus mengeluarkan uang Rp 97.000 dari kocek sendiri untuk membayar semuanya,” Emilia Seo Tafuli kepada wartawan di Biudukfo-Kecamatan Rinhat, Jumat (6/5).