ATAMBUA, Kilastimor.com-Masyarakat Laktutus, Kecamatan Nanaet Duabesi keluhkan persoalan akses pembangunan di Laktutus. Pasalnya, kawasan di wilayah tersebut masuk kawasan hutan lindung, sehingga pembangunan infrastruktur selalu terhambat.
Keluhan itu disampaikan Pater Kristo Tara mewakili masyarakat Nanaet Duabesi pada sesi dialog acara reses Anggota Komisi I DPR-RI, Viktor Laiskodat, Jumat (06/05/2016) di Laktutus, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Timor Barat.
Diutarakan, wilayah Laktutus berbatasan langsung dengan negara Timor Leste. Perhatian Pemerintah Pusat untuk membangun dari daerah terpencil seperti di Laktutus terhalang dengan izin Kementerian Kehutanan, karena semua kawasan yang direncanakan untuk pembangunan masuk kawasan hutan lindung.
“Rencana mau bangun jalan raya dan tower tapi harus minta izin dulu karena masuk kawasan hutan lindung. Dalam waktu dekat Dinas Kehutanan Belu bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat, jangan mengambil keputusan sendiri,” pinta Pater Kristo.
Kesempatan reses itu warga Nanaet Duabesi menitipkan persoalan tersebut kepada Anggota DPR RI, Viktor Laiskodat agar dapat memperjuangkannya usulan warga terkait dengan akses pembangunan yang terhalang dengan izin Kementerian. “Kami harap usulan kami bisa dibicarakan Pak Viktor ke Menteri sehingga ada solusinya dan pembangunan segara dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat perbatasan Laktutus,” ujar dia.
![](https://kilastimor.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-TIMOR-copy.png)