BETUN, Kilastimor.com-Pencairan Dana Desa (ADD) tahun 2016 tergantung hasil pemeriksaan Inspektorat Malaka. Sejak dua minggu lalu, Inspektorat turun ke 127 desa melakukan pemeriksaan di lapangan, sehingga kalau ada yang tidak beres langsung ditindaklanjuti. Saat ini, baru ada dua desa yang mengajukan laporan keuangannya di PPKAD, sehingga Inspektorat diminta turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang sesungguhnya.
Hal itu disampaikan Sekda Malaka, Donatus Bere kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (13/5)
“Kita harus proaktif turun ke setiap desa melakukan pemeriksaan administrasi dan fisik. Selama ini kita sudah memberikan waktu kepada desa untuk memberikan laporan keuangannya, tetapi belum juga diserahkan sehingga Inspektorat kita minta jemput bola dan melakukan pemeriksaan di lapangan,” terangnya.