KUPANG, Kilastimor.com-Keluyuran atau bolos di saat jam sekolah, belasan pelajar di Kota Kupang terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Kota Kupang, Rabu (11/5). Para siswa, kemudian dibawa oleh petugas ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan diserahkan kembali ke pihak sekolah dan orang tua masing-masing.
Kepala Seksi SDA Satpol PP, Helmit Marcus yang ditemuai dikantor Satpol PP mengatakan, pelajar yang diamankan oleh Satpol PP dalam operasi ini merupakan pelajar dari SMK Negeri 2 Kupang.
“Petugas Satpol PP menemukan pelajar yang sedang berkeliaran pada saat jam belajar. Pelajar yang terjaring itu yang diamankan tidak pada satu tempat tetapi ditempat yang berbada yakni Stadion Merdeka dan di Pantai Tedis,” katanya.
Marcus mengatakan, pelajar yang tertangkap dalam razia, oleh petugas satpol PP berjumlah 14 orang yang dalamnya terdapat seorang pelajar wanita. Pelajar yang tertangkap dalam razia ini diberikan pembinaan dan selanjutnya membuat surat penyataan,guna mereka tidak lagi berkeliaran pada saat jam belajar.
“Operasi yang digelar oleh kami ini, sudah dilakukan sejak 18 Januari 2016 lalu. Tahun ini merupakan tahun penegakan disiplin yang diberlakukan oleh Walikota. Untuk itu, tugas kami di bidang SDA ini, adalah melakukan operasi bagi para siswa dan PNS yang berkeliaran saat jama belajar dan jam kerja,” katanya.