Disiplin PNS itu paparnya, merupakan acuan kerja yang harus ditaati setiap PNS, sehingga harus diperhatikan semua PNS. PNS harus bekerja sesuai aturan yang berlaku guna menciptakan satu tatanan birokrasi yang baik dan sehat. Pemerintah tetap mendorong birokrasi di Malaka tetap sehat dengan memberi ruang kepada PNS supaya berprestasi.
“Kalau pegawai itu berprestasi maka akan kita beri penghargaan. Bagi yang melanggar maka akan tetap dibina sesuai aturan dan koridor yang berlaku. Yang namanya PNS tidak lepas dari aturan dan harus taat serta patuh pada aturan yang berlaku.
Semua pejabat eselon yang melanggar disiplin diberi pembinaan. Jangankan Pejabat eselon, Bupati dan wakil Bupati yang kerjanya tidak sesuai aturan, maka akan diberi peringatan oleh Gubernur bahkan bisa dinonjobkan,” terang dia.
Aturan katanya, bukan hanya berlaku untuk PNS dan pejabat eselon tetapi juga bagi semuanya termasuk Bupati , Wakil Bupati dan Sekda Malaka. Tidak ada aturan yang runcing kebawah dan tumpul ke atas. Aturan berlaku untuk semua penyelenggara negara yang bertautan dengan kepentingan masyarakat banyak. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan disiplin.
“Kita harus sadar untuk menjalankan aturan dan tegakkan disiplin karena hasilnya akan baik bagi pegawai dan juga akan berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang semuanya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat Malaka,” tandasnya. (boni)