ATAMBUA, Kilastimor.com-Belasan warga nelayan Buton dan Wacin yang tinggal menetap di jalur hijau Pelabuhan Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Timor Barat, NTT, mengadu ke DPRD Belu, Jumat (12/05/2016) siang.
Perwakilan nelayan diterima oleh Wakil Ketua serta Sekertaris dan Anggota Komisi I DPRD Belu. Dalam audiensi bersama Ibrahim Mustad selaku koordinator Nelayan Buton mengatakan, tujuan kedatangan mereka terkait persoalan nelayan Buton dan Wacin yang menetap di jalur hijau Pelabuhan Atapupu dari Tanjung Raikatar sampai Fatuluka akan dipindahkan.
“Kesepakatan dalam pertemuan 29 April lalu, masyarakat yang berdomisili di jalur hijau itu harus di kosongkan semunya, pada 14 Mei mendatang. Tapi ini hanya kami nelayan Buton dan Wacin saja yang mau dikeluarkan, sementara warga lain yang berada di tempat itu tidak,” ujar dia.
Dikatakan, seharusnya kebijakan yang diambil merata untuk semua masyarakat yang bermukim di jalur hijau Pelabuhan Atapupu, bukan sepihak saja yang dikeluarkan, sedangkan lainnya tetap menetap.
