RAGAM

DPRD Kota Kupang Beda Pendapat. Selly Tokan: Kontraktor Bermasalah Di-Black List. Baitanu: Tetap Diakomodir

KUPANG, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, meminta Dinas PU Kota Kupang untuk tidak boleh lagi mengakumodir kontraktor yang selama dinilai tidak benar dalam pelaksanaan pekerjaan pada tahun 2015.
“Paling bagus kontraktor yang dalam pekerjaan tahun lalu tidak benar agar di black list, sehingga mereka tidak lagi bisa ikut dalam proses pelelangan proyek 2016 yanag akan dilakukan oleh Dinas PU,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Selly Tokan Kamilus kepada wartawan di kantor DPRD, Selasa (3/4).

Selly Tokan Kamilus

Selly Tokan Kamilus

Menurutnya, kontraktor yang dimaksud tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, guna pelaksanaan fisik dilapangan pada tahun 2016 tidak lagi mengalami keterlambatan, sehingga masyarakat yang dirugikan, serta pelaksanaan pembangunan juga tidak terhambat.

“Memang dalam pelelangan dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Namun tentunya bagi kontraktor yang menang, perlu melakukan pembuktian lapangan guna mengetahui ketersediaan alat berat dan laln-lainya. Karena takutnya, ada kontraktor yang sudah lolos tetapi tidak punya perelatan, maka dalam pelaksanaan pekerjaannya juga akan mengalami persoalan,” jelasnya.

Baca Juga :   Mengherankan! Kambing warga Hilang Ditemukan di Rumah Dinas Polsek

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top