ATAMBUA, Kilastimor.com-Masih ingat dengan kasus penembankan sopir, Marzuki di Halikelen, Tasbar, Belu, tahun lalu? Kasus tersebut akan dilanjutkan penyelidikan oleh kepolisian, setelah beberapa waktu terakhir tidak ditindaklanjuti.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol. Eustasius Widyo Sunarya berjanji akan gelar kasus penembakan yang menewaskan Marzuki (30) sopir truk ekspedisi Bhakti Citra Abadi (BCA) di Kilo Meter 14 Halikelen, jurusan Atambua-Kupang.
Kapolda NTT, Brigjen Pol. Eustasius Widyo Sunarya saat dikonfirmasi media disela-sela kegiatan pengresmian Pelabuhan Atapupu, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Minggu (08/05/06) malam mengatakan, pihaknya akan segera menghadirkan tim penyidik Reskrim Polres Belu, guna melakukan gelar perkara kasus penembakan oleh orang tak dikenal terhadap sopir kendaraan hingga meninggal dunia.
“Saya akan panggil penyidik Polres Belu untuk melakukan gelar perkara kasus penembakan ke Polda NTT. Sehingga kita bisa temukan benang merahnya dan menemukan siapa pelakunya,” ujar Widyo.
Bersamaan Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha menyampaikan, kalau kasus penembakan Halikelen yang menyebabkan tewasnya sopir kendaraan itu merupakan kasus tunggakan dari masa jabatan Kapolres Belu sebelumnya.