Pada Rabu (4/5) lalu, media Kilastimor.com merilis bahwa Polsek Malaka Barat menciduk Yohanes Tae Berek alias Klau Aman pada Senin (2/5) lalu, di Desa Naas, Malaka Barat, karena terlibat sebagai bandar Kupon Putih (KP). Seharusnya Yohanes Tae Berek alias Klau Aman terlibat sebagai bandar judi Bola Guling (BG). Dengan klarifikasi, maka kesalahan penulisan telah diperbaiki. Kami memohon maaf atas kesalahan penulisan ini. Terima kasih. (Redaksi)
