HUKUM & KRIMINAL

Klarifikasi dan Perbaikan

LOGO KILASTIMOR

Pada Rabu (4/5) lalu, media Kilastimor.com merilis bahwa Polsek Malaka Barat menciduk Yohanes Tae Berek alias Klau Aman pada Senin (2/5) lalu, di Desa Naas, Malaka Barat, karena terlibat sebagai bandar Kupon Putih (KP). Seharusnya Yohanes Tae Berek alias Klau Aman terlibat sebagai bandar judi Bola Guling (BG). Dengan klarifikasi, maka kesalahan penulisan telah diperbaiki. Kami memohon maaf atas kesalahan penulisan ini. Terima kasih. (Redaksi)

Baca Juga :   Polres Belu Limpahkan Kasus Penyelundupkan Mobil Cadillac ke Bea dan Cukai

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top