BETUN, Kilastimor.com-Komisi I DPRD Kabupaten Malaka mendorong Pemkab Malaka melakukan penataan kembali Teko di Malaka. Komisi sudah bertemu bupati dan secara prinsip pemerintah mengatakan kesanggupannya membenahi persoalan teko karena rujukan hukum yang digunakan pemerintah sangat jelas yakni apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam penetapan itu, bisa ditinjau kembali.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malaka, Dody Tei Seran kepada wartawan di Betun, Minggu ( 22/5).
“Komisi I sudah bertemu Bupati dan pemerintah sangat terbuka untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam perekrutan teko Malaka. Kita sudah melakukan diskusi panjang lebar dan pemerintah wellcome melakukan evaluasi dan memperbaiki hal-hal yang belum sempurna dalam penetapan teko tahun 2016,” bilangnya.