ATAMBUA, Kilastimor.com-Sebanyak 5.600 liter atau 5,6 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) yang dikemas dalam 28 drum berhasil diamankan dari dalam truk toronton BCA Trans Express yang hendak melintas ke Negara Timor Leste, Kamis (05/05/2016) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, awal penggagalan terhadap kendaraan itu dilakukan oleh aparat Bea Cukai yang bertugas di PLB Mota’ain. Merasa curiga dengan muatan truk itu, aparat Bea Cukai bersama Polisi dan TNI Satgas Yonif 725/WRG yang bertugas di PLB Mota’ain langsung memeriksa. Hasilnya, ditemukan BBM mitan illegal. Bea Cukai kemudian mengamankan kendaraan yang membawa BBM tersebut ke Kantor lama KPPBC Tipe Madya Pabean B Atambua di Pelabuhan Atapupu untuk melakukan pembongkaran.
Pembongkaran muatan itu dilakukan oleh petugas bea cukai dan disaksikan langsung Kapolres Belu. Pihak Bea Cukai menemukan sebanyak 28 drum yang berisi minyak tanah yang simpan di bak truck bagian depan di tutupi dengan barang bawaan alat-alat dapur.