Dilanjutkan, pihaknya akan kerja sesuai aturan dan tidak akan ada kebijakan-kebijakan. Kebijakan itu hanya ada di tangan Bupati. Kaitan dengan program, pihaknya akan menjalankan sesuai apa yang ada didalam KUA PPAS dan APBD.
“Sumber daya yang sudah ada dimanfaatkan secara optimal. Secara teori saya memiliki sedikit basic di Hukum internasional namun secara praktek kita akan sinergikan dengan semua sumber daya yang sudah ada,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, dengan sertijab yang dilakukan, maka mantan Kaban Pengelola Perbatasan Malaka, Emanuel Makaraek dinyatakan non job saat ini. Hingga saat ini juga belum diketahui latar belakang pencopotan itu. (boni)
