BETUN, Kilastimor.com-Oknum guru, Yonatas Seran (YS) yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap tiga muridnya sendiri ditahan polisi.
YS yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, telah diperiksa penyidik Polsek Betun, dan langsung dibawa ke Atambua dan ditahan di Rutan Polres Belu guna memudahkan proses pemeriksaan, pekan lalu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Malaka Tengah, IPTU Leyfrids Mada, SH dari Atambua, Minggu (15/5).
Dikatakan, tersangka YS sudah ditahan, setelah dilakukan pemeriksaan di Betun minggu lalu,. Saat ini YS di sel Mapolres Belu untuk diproses lebih lanjut. Yang jelasnya tersangka YS sudah ditahan guna melancarkan proses pemeriksaan.