HUKUM & KRIMINAL

Oknum Guru YS Diperiksa Sebagai Tersangka

BETUN, Kilastimor.com-Kasus dugaan pelecehan seksual oleh YS, oknum guru disalah satu sekolah di Malaka Tengah, Malaka, NTT, kian jelas. YS yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih dibawah umur, diperiksa sebagai tersangka oleh aparat penyidik Polsek Malaka Tengah, Selasa (10/5).
Tersangka dipanggil dan didengarkan keterangannya sebagai tersangka dalam tindak pidana percabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayaat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Demikian isi surat panggilan yang dikeluarkan Polsek Malaka Tengah dengan nomor SP.Gil/28/V/2016/Sektor Malaka Tengah, tertanggal 7 Mei 2016.

Surat Panggilan untuk YS

Surat Panggilan untuk YS

Ys kepada wartawan mengatakan pihaknya mendapatkan surat panggilan itu dan hari ini Selasa (10/5), bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya ini warga negara yang baik, sehingga kalau dipanggil aparat negara maka saya datang menghadap,” paparnya.

Baca Juga :   Ridwan Kamil Resmikan Revitalisasi Pasar Harapan Jaya Bekasi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top