BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka sebaiknya tetap mempertahankan teko terampil di Dispendukcapil Malaka guna memperlancar pelayanan KTP elektronik kepada masyarakat.
Kalau pemerintah mau mendidik PNS atau teko lainnya, agar dilakukan bertahap tanpa harus memberhentikan mereka yang sudah terampil dan memiliki izin akses.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Malaka, F. X. Yos Un kepada wartawan di Betun, Selasa (17/5).
“Pelayanan dokumen kependudukan itu merupakan pelayanan dasar masyarakat sehingga membutuhkan orang-orang terampil yang sudah dididik dan memiliki izin akses dari kementerian,” paparnya.
