HUKUM & KRIMINAL

Pemkab Perketat Izin Angkut Kayu. Dalam Wilayah Malaka Dibolehkan

BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka untuk sementara melakukan pengetatan dan tidak mengizinkan kayu asal Malaka keluar Kabupaten Malaka. Kalau pengangkutan didalam kabupaten tidak dilarang. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah menyelesaikan kasus illegal logging di Kecamatan Io Kufeu dan Laen Manen.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Selasa (17/5).

Stefanus Bria Seran

Stefanus Bria Seran

Baca Juga :   DPRD Soroti Sekwan Malaka yang Jarang Berkantor

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top