BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka untuk sementara melakukan pengetatan dan tidak mengizinkan kayu asal Malaka keluar Kabupaten Malaka. Kalau pengangkutan didalam kabupaten tidak dilarang. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah menyelesaikan kasus illegal logging di Kecamatan Io Kufeu dan Laen Manen.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di Betun, Selasa (17/5).
Pemkab Perketat Izin Angkut Kayu. Dalam Wilayah Malaka Dibolehkan
By
Posted on