Kalau sudah disetujui kedua pihak bilang dia, maka akan disosialisasikan kepada masyarakat pemilik lahan. Apabila masyarakat sudah setuju maka kegiatan investasi akan dilaksanakan.
“Kita dari bidang Penanaman modal sudah menyiapkan draft tawaran kerja sama yang akan disampaikan kepada Bupati. Dalam konsep itu, kita tawarkan konsep plasma inti, artinya masyarakat bekerja sendiri di lahannya sendiri sebagai buruh dan dibayar investor, kemudian hasilnya akan dijual masyarakat kepada investor sesuai harga yang disepakati. “Ini baru perencanaan bidang penanaman modal dan akan disampaikan kepada Bupati Malaka sebagai laporan,” sebutnya.
“Dalam konsep itu, tanah itu tetap menjadi milik masyarakat. Kalau pemilik tanah tidak mau bekerja sebagai buruh yang dibayar investor, maka bisa menyewakan tanahnya kepada warga lain untuk dikerjakan,” tandasnya. (boni)