ATAMBUA, Kilastimor.com-Polres Belu mulai mengungkap kasus perjudian jenis Kupon Putih (KP) di Belu dan Malaka. Terbukti, polisi berhasil menangkap dua pengepul kupon putih beserta barang bukti buku kupon dan sejumlah uang.
Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha kepada media, Jumat (13/05/2016) mengatakan, kedua pelaku pengepul kupon putih berinisial LSD dan SH. Keduanya ditangkap pada hari dan lokasi yang berbeda yakni di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka.