ATAMBUA, Kilastimor.com-Kasus dugaan korupsi Dana Pengembangan SMK Unggul pada SMKN Raihenek, Kobalima, Kabupaten Malaka, telah digelar di Polda NTT.
Kapolres Belu, AKBP Dewa Putu Gede Artha menyampaikan hal itu saat dihubungi media, Senin (16/05/2016).
“Gelar perkara kasusnya sudah dilakukan di Polda. Sebab sesuai prosedur kasus korupsi harus di Polda, apalagi tersangka mantan Kasek SMKN Kobalima, Baltasar Manek (BM) saat ini merupakan pejabat publik,” ujar dia.
Dikatakan, hasil gelar perkara tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan segera dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Atambua.
