ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua menggeledah Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belu, NTT.
Pantau media ini, Selasa (17/05/2016) sekitar pukul 11.30 Wita, tim penyidik Jaksa diketuai Kasi Pidsus Dany A.M Salmun, Kasi Intel Charles Hutabarat serta dua anggota penyidik
langsung mengunci ruang Sekretariat dan ruang Bina Usaha (Binsus) dilanjutkan dengan pemeriksaan.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar 8,5 jam. Berakhir pukul 20.00 Wita, tim penyidik Jaksa selesai melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah berkas dokumen, dan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Atambua.
Kajari Atambua, Rivo C.H.M Medellu yang dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya baru sementara mengumpulkan bukti-bukti dokumen dan belum ada apa-apa. “Yang pasti kita belum menetapkan tersangkanya, kita masih sementara pelajari dulu,” ujar dia.