BETUN, Kilastimor.com-SKPD di lingkup Pemkab Malaka diminta Proaktif dan bekerjasama dengan BPK selama pemeriksaan. Kalau toh ada kesalahan dalam penyajian materi laporan keuangan, SKPD harus bisa memberikan penjelasan yang rasional sehingga bisa diterima BPK, dan tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan penilaian.
Hal itu disampaikan Kadis PPKAD Malaka melalui Sekretaris PPKAD Malaka, Aloysius Werang kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/5).
“Audit sekarang adalah pengelolaan keuangan secara keseluruhan baik dana perimbangan, PAD dan aset daerah. Substansi pemeriksaan lebih ditekankan pada Standart Pengendalian Internal,” terangnya.
