HUKUM & KRIMINAL

Tanah Pemda Belu, Bupati Minta Jhon Tanur Hentikan Pembangunan Cafe di Jalan El Tari Atambua

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemda Belu mulai tegas terhadap pemanfaatan tanah milik Pemkab Belu orang pihaknya yang tidak berhak. Terbukti, salah satu bangunan yang sedang dikerjakan untuk dijadikan Cafe di Jalan El Tari menuju kantor Bupati Belu, dihentikan sementara pembangunan oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay. Penghentian pembangunan karena tanah itu merupakan tanah milik Pemda Belu.

Willybrodus Lay

Willybrodus Lay

Willy Lay sapaan Bupati Belu itu ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu, (27/5) mengemukakan, pembangunan Cafe Bete Morin di Jalan El Tari Atambua, milik pengusaha, Jhon Tanur dihentikan sementara. Pasalnya, tanah tersebut masih berstatus sebagai tanah milik Pemda Belu.

“Tanah inikan masih milik Pemda Belu dan masih tercatat di PPKAD Belu. Itu aset Pemda, sehingga kita keluarkan surat teguran agar pengerjaan bangunan itu segera dihentikan, dan kita wajib menegurnya,” ujarnya.

Baca Juga :   PS Malaka U-12 Berlaga di Final Donone Cup 2019 di Jakarta

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top