HUKUM & KRIMINAL

Tanpa Dokumen, Tronton Pengangkut Kayu Jati Ditahan Polisi

ATAMBUA, Kilastimor.com-Dua truk tronton yang mengangkut kayu jati berhasil diamankan aparat Reskrim Polres Belu di Lebur wilayah Kecamatan Raimanuk. Diduga kayu jati yang diangkut dari wilayah Kabupaten Malaka itu tidak dilengkapi dokumen resmi.
Kapolres Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha membenarkan hal tersebut saat dihubungi, Senin (16/05/2016).

Inilah tronton yang diamankan Polres Belu.

Inilah tronton yang diamankan Polres Belu.

Menurut Artha, dua truk tronton yang berisi kayu jati itu diamankan aparat Polres Belu pada Minggu (15/5) kemarin saat dalam perjalan dari wilayah Malaka menuju Atambua.

“Dua truk pengangkut kayu jati itu kita amankan karena tidak dilengkapi dokumen sah saat melintas jalur Raimanuk,” ujar dia.

Baca Juga :   Tae Asa, Seran dan Klau Sudah Bertugas di Bappeda Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top