RAGAM

Walau Tidak Populis, Pemkab Tidak akan Keburu Terbitkan SK Teko

BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka tetap berhati-hati membuat keputusan penting terkait penetapan SK Teko . Argumennya, kalau belum ada kajian, maka tidak biosa dipaksanakan untuk ditandatangani.
Kalau ada tenaga kontrak yang sudah kerja, tetapi belum dibayar maka harus tetap bersabar. Semua hak teko yang sudah bekerja tetap dibayar sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan disela acara paripuran DPRD Malaka di Betun, Senin (2/5).

Stefanus Bria Seran

Stefanus Bria Seran

Dalam berbagai kesempatan katanya, dirinya sudah menyampaikan kepada pimpinan SKPD, supaya membuat kajian dan telaahan. Malaka Kabupaten baru, sehingga dalam melakukan penataan harus bekerja sesuai aturan. “Dalam kampanye kami sudah bersumpah kepada Tuhan dan leluhur supaya bekerja secara baik dan benar. Dalam konteks Teko, kita tetap membutuhkan tenaga untuk membantu memperlancar kerja pemerintah, tetapi harus dilakukan secara baik dan benar sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Ini bukan soal waktu tanda tangan, tetapi alasan kenapa pemerintah menandatangani SK itu. Lebih baik kita terlambat tetapi benar dari pada buru-buru tetapi salah dan melanggar aturan. Terlihat memang kurang populis, tetapi kalau mau meletakkan dasar yang benar maka pemerintah harus mengambil langkah itu tetapi hasil akhirnya baik,” urai Bupati Malaka itu.

Baca Juga :   Ridwan Kamil Luncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Melalui Aplikasi Sapawarga

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top