RAGAM

Walau Tidak Populis, Pemkab Tidak akan Keburu Terbitkan SK Teko

Silahkan SKPD ajukan itu dan bila sudah melalui kajian dan bisa diterima tuturnya, maka silahkan melaksanakan tugas dan bekerja sebagai tenaga kontrak untuk melancarkan kerja pemerintah. (boni)

Baca Juga :   BPJamsostek Bantu Korban Bencana Kota Kupang dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top