KUPANG, Kilastimor.com-Sejumlah kelurahan di enam kecamatan di Kota Kupang akan dimekarkan, demi pemerataan pembangunan. Tidak saja itu, pemekaran perlu dilakukan karena ada kelurahan yang penduduk terlalu banyak dan padat.
“Kami dari komisi I DPRD Kota Kupang, akan mengajukan usulan pemekaran kelurahan pada 2017 mendatang. Tiga kelurahan yang perlu dimekarkan yakni Kelurahan Liliba, Kelurahan Fatululi dan Kelurahan Oesapa,” ujar ketua komisi I DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (23/6).
Menurutnya, pemekeran kelurahan sangat penting demi pemerataan dana penguatan kelurahan, maupun dana operasional yang digelontorkan Pemerintah Kota.
Zeyto menjelaskan, untuk Kelurahan Liliba jumlah penduduk sebanyak 17 ribu lebih, dan itu harus dimekarkan menjadi dua. Kelurahan Fatululi juga dimekarkan menjadi dua kelurahan. Sedangkan untuk kelurahan Oesapa dengan jumlah penduduk sebnayak 27 ribu, harus dimekarkan menjadi tiga kelurahan.
