KUPANG, Kilastimor.com-Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kupang masih dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun anggaran 2015. Hal ini berdasarkan LHP BPK yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan NTT, Dewi Ciantrini kepada Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe dan Wali Kota Kupang, Selasa (14/6).
Seusai penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK Perwakilan NTT tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, yang dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Kupang berharap tahun depan Pemerintah Kota Kupang harus bisa menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tetapi itu pun Bagian Keuangan Pemerintah Kota Kupang harus bisa banyak membangun koordinasi dengan BPK Perwakilan NTT, sehingga ada hal-hal yang sulit bisa mengetahui caranya menyelesaikan seperti apa.
Menurut Loudoe, masalah tiap tahun soal aset dan dana pemberdayaan ekonomi rayat (PER) yang masih menjadi temuan. Untuk berkaitan aset ini semua ada ditingkat dewan dan ditingkat komisi yakni di alat kelengkapan untuk dibahas nantinya.
