RAGAM

Aset dan Dana PEM Kota Kupang jadi Temuan BPK RI

“Pada prinsipnya kami di DPRD dan pemerintah bertekat agar tahun depan bisa memperoleh penilain WTP, karena provinsi saja bisa mendapatkan penilaian WTP. Untuk mendapatkan penilain WTP dibutuhkan kerja keras yakni dengan menjalakan fungsi pengawasan,” kata Loudoe.

Untuk itu, kata Loudoe, persoalan yang menjadi temuan BPK Perwakilan NTT harus ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang diberikan yakni 60 hari.
Lodoe mencotohkan, seperti persoalan utang piutang papan rekleme IM3 dan pinjaman koperasi bagi warga pada tahun sebelumnya, perlu dibicarakan seperti apa caranya secara bersama pemerintah dan dewan, sehingga fungsi pengawasan bisa dilakukan secara ketat. Jika hal ini dilakukan, tahun depan sudah bisa mendapatkan penilaian WTP.

“ Untuk WTP ini, tentunya perlu adanya koordinasi baik oleh pemerintah ke BPK sesuai dengan aturan main yang ada. Karena atuaran main ini pastinya diketahui BPK, sebab tiap tahun yang menjadi temuan masaih pada persoalan yang sama,” kata Loudoe.(ify)

Baca Juga :   Evaluasi LKPj, Bupati Mella Siap Jalankan Rekomendasi DPRD TTS

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top