KUPANG, Kilastimor-Masih banyaknya pembuangan limbah hotel di Kota Kupang yang dinilai sangat menpengaruhi lingkungan, membuat Komisi III, DPRD Kota Kupang meminta Kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Kupang, untuk mengawasi pembuangan limbah hotel-hotel yang terletak di sepanjang pesisir pantai di Kota Kupang, terutama Hotel Swiss Bellin Kristal Hotel, Hotel On The Rock dan Hotel Asthon.
“Kita minta BLHD untuk awasi limbah hotel. Banyak pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pembuangan limbah yang dilakukan Hotel Swiss Belin, dipesisir pantai pasir panjang,” Ujar Sekertaris Komisi III, Nithanael Pandie, saat dilakukan kunjungan kerja Komisi III di Kantor BLHD.