RAGAM

BLHD Kota Kupang Diminta Awasi Pembuangan Limbah Hotel di Pesisir Pantai

KUPANG, Kilastimor-Masih banyaknya pembuangan limbah hotel di Kota Kupang yang dinilai sangat menpengaruhi lingkungan, membuat Komisi III, DPRD Kota Kupang meminta Kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Kupang, untuk mengawasi pembuangan limbah hotel-hotel yang terletak di sepanjang pesisir pantai di Kota Kupang, terutama Hotel Swiss Bellin Kristal Hotel, Hotel On The Rock dan Hotel Asthon.

Komisi III DPRD Kota Kupang kunjungi BLHD.

Komisi III DPRD Kota Kupang kunjungi BLHD.

“Kita minta BLHD untuk awasi limbah hotel. Banyak pengaduan masyarakat yang mengeluhkan pembuangan limbah yang dilakukan Hotel Swiss Belin, dipesisir pantai pasir panjang,” Ujar Sekertaris Komisi III, Nithanael Pandie, saat dilakukan kunjungan kerja Komisi III di Kantor BLHD.

Baca Juga :   Pemkot Kupang Terapkan Manejemen Mutu ISO 9001

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top