EKONOMI

Dirugikan, Pengusaha Somel dan Meubel Mengadu ke DPRD Belu

Dituturkan, selama ini proses pembelian kayu jati dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan kayu yang dibeli tidak dikirim ke luar daerah tapi untuk kebutuhan di somel atau meubel.

“Saya beli kayu dari Dafala dan Wedomu dokumen lengkap. Tapi ditahan sejak 14 Mei, sementara suratnya dikeluarkan 17 Mei lalu. Usaha kami punya SITU/SIUP. Terus kalau kami tidak usaha kami akan bayar karyawan dengan apa,” terang Bere.

Diharapkan, wakil rakyat bisa memfasilitasi pengaduan para pengusaha sehingga ada kebijakan dari Pemerintah dengan melihat kembali surat edaran yang telah dikeluarkan. Kalau seperti begini kami pengusaha meubel bisa guling tikar.

“Kami minta Pemerintah Belu tindak tegas pihak-pihak yang selama ini nakal bermain kayu jati, sehingga tidak berimbas pada kami pengusaha somel dan meubel kayu jati,” pinta Bere.

Ketua Komisi II, DPRD Belu, Rudi Bouk menuturkan, pihaknya belum bisa mengambil satu keputusan karena ini baru sebatas pengaduan. Intinya para pengusaha yang datang dengan dua pengaduan memiliki dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan dalam pertemuan bersama dinas teknis kedepan.

“Kehadiran anggota tidak memenuhi kourum, sehingga kami tidak bisa ambil keputusan dan ini hanya sebatas pengaduan. Kami akan bawa dalam pertemuan bersama dinas teknis pada hari Sabtu mendatang sehingga bisa ambil satu keputusan,” tuntas Bouk. (yan)

Baca Juga :   Kades Jangan Proyekkan ADD untuk Mendapat Fee

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top