ATAMBUA, Kilastimor.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu, hingga saat sampai masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait denga penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA).
“Untuk saat ini di Belu belum ada penerbitan KIA, kita akan menyesuaikan dengan petunjuk lebih lanjut dari pusat,” ungkap Kadisdukcapil Belu, Wilibrodus Leto yang dihubungi media, Rabu (8/6) siang tadi.
Menurut Leto, penerbitan kartu identitas anak semacam kartu tanda penduduk khusus di wilayah NTT baru samplenya di Kabupaten Alor. “Kita menunggu instruski dari pusat, kalau sudah siapkan blanco kia baru kita laksnakan itu,” ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya Disdukcapil Belu telah melaksanakan sosialisasi KIA sejak tanggal 30 April lalui yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Kota Atambu dengan melibatkan 12 Camat, Kepala Kelurahan dan Kepala Desa se-Kabupaten Belu.
“Sehingga informasi tersebut bisa tuntas sampai ke masyarakat melalui pimpinan wilayah masing-masing, dan ada yang sudah respon,” ujar dia.