“Ini pengaduan masyarakat di DPRD terkait ganti rugi lahan yang belum dilakukan pemerintah. Kita harapkan Pemkab Malaka berkoordinasi ke Pempus terkait proses ganti rugi lahan dimaksud. Kita dukung Pembangunan PLBN Motamasin yang sementara berjalan yang dicanangkan Presiden Jokowi bahwa PLBN pembangunannya harus selesai tahun ini. Sebagai DPRD kita mendapatkan pengaduan masyarakat terkait pembebebasan lahan milik masyarakat yang sampai saat ini belum dibayarkan, padahal lahan masyarakat itu ada tanaman masyarakat seperti jati,pisang dan tanaman lainnya. Mereka rela mendukung pembangunan itu, tetapi perlu ada perhatian pemerintah membayar biaya pembebasan lahan,” katanya.
Disebutkan, berkaitan dengan penyesuaian DIPA, itu urusan pemerintah. Rakyat sangat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Kita minta kepada Pemda Malaka menfasilitasi biaya ganti rugi di pemerintah pusat, sehingga masyarakat pemilik lahan tidak dirugikan karena keterlambatan itu,” tuntasnya. (boni)