LABUAN BAJO, Kilastimor.com-Walau tanpa Fraksi dan Komisi, Honing Sanny saat ini masih menjadi Anggota DPR/MPR RI aktif. Status politik tersebut memang tidak menguntungkan, karena tidak dapat melaksanakan perannya secara efektif sebagai Anggota DPR. Meski begitu, Honing tetap berusaha menjalankan kewajibannya. Kali ini mengambil tempat di ujung Barat Flores tepatnya di Aula SDI Merombok, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, untuk menggelar sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Di hadapan masyarakat setempat, anggota Dewan yang terkenal dengan blusukan ini, selain melakukan sosialisasi, juga menjelaskan kepada masyarakat hal-hal lain yang dipertanyakan terutama yang berkaitan dengan statusnya sebagai anggota DPR yang sudah dipecat dari partai dan juga informasi yang mengaitkan Honing Sanny dengan hajatan Pemilihan Gubernur NTT 2018 mendatang.
“Memang saat ini saya statusnya dipecat oleh PDIP yang berimbas pada posisi saya yang tidak memiliki fraksi dan komisi. Namun posisi saya saat ini tidak menghalangi saya untuk tetap mengunjungi konstituen saya seperti sedia kala karena saya masih anggota DPR/MPR RI yang sah,” jelas Honing.
Selanjutnya ia juga menyampaikan kepada masyarakat soal proses hukum yang sedang ia tempuh untuk membuktikan bahwa yang dituduhkan kepadanya adalah sesuatu yang mengada-ada. “Saat ini saya sedang menempuh jalur hukum, dan tujuannya hanya satu yakni sebagai bentuk pembuktian bahwa apa yang dituduhkan kepada saya adalah sesuatu yang tidak benar, dan karena itu saya harus lawan untuk menjaga nama baik saya,” ungkap Honing.