RAGAM

Kualitas Pekerjaan Ruas Jalan Biudukfoho Buruk. Kontraktor Harus Bertanggungjawab Melakukan Perbaikan

BETUN, Kilastimor.com-Pengerjaan lapen pada ruas jalan Weliman–Biudukfoho Kecamatan Rinhat sepanjang lima kilo meter dengan dana APBD Malaka tahun 2015 senilai Rp 3,8 Miliar, sangat buruk dan tidak berkualitas. Pemerintah harus segera memanggil kontraktor pelaksana supaya mempertanggungjawabkan pekerjaannya. Kalau membandel supaya di-black list dan masalah itu harus diproses hukum. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Krisantus Yulius Seran kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Rinhat, Rabu (1/6).

Ilustrasi jalan rusak

Ilustrasi jalan rusak

Dinas PU dan Inspektorat harus respons pengerjaan ruas jalan itu, karena pekerjaannya sangat buruk dan tidak berkualitas. Rabu Kemarin, pihaknya melewati ruas jalan itu dan terlihat sepertinya tidak dikerjakan kontraktor. “Kita lihat disekitar km 9 jurusan Biudukfoho kondisi jalan sangat tidak layak dan mengalami kerusakan parah,” jelasnya.

Baca Juga :   SK 160 CPNSD Malaka Masih Diproses BKN

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top