BETUN, Kilastimor.com-Pelayanan publik di Kabupaten Minahasa sangat luar biasa. Semua tugas dan tanggung jawab kabupaten didelegasikan ke camat. Khususnya dana ADD, Pemerintah Minahasa mendelegasikan semua urusan ke camat sehingga pemerintah desa tidak perlu antri di BPMPD dan Keuangan untuk memproses keuangannya. Alhasil, laporan keuangan desa di Kabupaten Minahasa berjalan sesuai rencana dan untuk tahun 2016 semua desa sudah melakukan proses pencairan keuangannya tahap pertama, dan progres pelaksanaan kegiatan dan program melalui ADD tahap pertama sudah berjalan. Demikian laporan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Doddy Tei Seran kepada wartawan dari Minahasa, Minggu (12/6).
“Kita disambut Pemda Minahasa dengan baik khususnya yang berhubungan dengan mitra komisi. Delegasi Malaka bertemu dengan Aspum, Tatapem dan Disipendukcapil Kabupaten Minahasa. Selanjutnya bersama pemkab Minahasa mengunjungi kecamatan yang untuk melihat dari dekat Sistem pelayanan publik yang diterapkan pemkab Minahasa,” katanya.