BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka melalui BPMPD akan berupaya mempercepat proses pelaporan SPJ dan Laporan Konsolidasi Desa. Ada lima Kecamatan yang belum tuntas pelaporan Konsolidasi yakni Malaka Barat, Weliman, Wewiku, Kobalima dan Malaka Timur. “Kita sudah telpon seluruh camat dan paling lambat besok semua urusan harus tuntas,” Plt. Kepala BPMPD Kabupaten Malaka, Yoseph Parera kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/6).
“BPMPD yang membawahi desa tetap Koordinasi untuk mempercepat proses penyelesaian SPJ. Kita membangun koordinasi dan kerja sama agar SPJ lengkap dan laporan konsolidasi harus selesai, guna diantar ke pusat. Kalau dua hal ini belum diselesaikan maka dana Pusat tidak bisa ditransfer ke Malaka. Hari ini kita koordinasi dengan PPKAD untuk mengetahui desa yang belum selesaikan SPJ dan belum mengisi lembar konsolidasi untuk segera diselesaikan. Selanjutnya, ketika berbicara tentang pencairan dan transfer uang adalah tanggung jawab dan domainnya dinas PPKAD,” terangnya.