“Saya sudah telpon semua camat yang belum membuat lembar konsolidasinya diantaranya, Malaka Barat, Wewiku, Rinhat, Kobalima, Weliman dan Malaka Timur agar menghubungi desanya guna penyelesaian SPJ dan Laporan Konsolidasi besok dengan dampingan BPMD”
“Saat pertemuan dengan kades di Wemasa kita sudah tegaskan kepada para kades mempercepat SPJ paling lambat tiga hari SPJ harus selesai,” timpalnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pembinaan. Kalau ada desa yang membandel maka akan proses sesuai aturan dan mekanis yang berlaku, karena ADD itu bertautan dengan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. (boni)