BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka tetap mendukung dan mendorong percepatan pembangunan Proyek PLBN Motamasin, karena merupakan proyek strategis nasional yang harus diresmikan Presiden Jokowi bulan Desember mendatang.
Pemerintah daerah Kabupaten Malaka sudah melakukan pertemuan dengan Satker Kementrian PU, BPP Propinsi NTT, Pertanahan, Dandim dan Kapolsek Kobalima untuk membicarakan ganti rugi lahan, yang harus dibayar pemerintah pusat.
Satker Kementerian PU, Sihombing mengatakan kesanggupannya untuk membayarkan ganti rugi lahan pada bulan Oktober setelah penetapan perubahan anggaran oleh pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Plt. Kaban Pengelola Perbatasan Kabupaten Malaka, Dr. Johanes Bernando Seran, SH. M.Hum kepada wartawan di Betun, Minggu ( 12/6).
Oktober, Pemerintah Pusat Ganti Rugi Lahan Masyarakat Kobalima Timur Rp 6 Miliar
By
Posted on