BETUN, Kilastimor.com-Pelaksanaan ADD di desa Nanebot-Kecamatan Rinhat–Kabupaten Malaka tidak bermasalah. Kepala Desa sudah memberikan laporan keuangan kepada PPKAD. Sementara itu sesuai hasil klarifikasi laporan masyarakat Nanebot di Komisi I sudah diklarifikasi bersama masyarakat dihadiri berbagai instansi teknis, dan tidak ada persoalan.
Kades diminta menyelesaikan sesuai kearifan lokal setempat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Dody Tei Seran kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/6).
Pelaksanaan ADD Desa Nanebot Rinhat Tidak Bermasalah
By
Posted on