BETUN, Kilastimor.com-Masyarakat Kabupaten Malaka diminta memanfaatkan waktu mengurus dokumen kependudukan di Dispendukcapil Malaka. Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta-akta saat ini bisa dilayani. Sementara pelayanan dokumen KTP-E menunggu kesiapan dari Jakarta. Hal itu disampaikan Kadispencapil Kabupaten Malaka, Ferdynandus Rame kepada wartawan di Betun, Kamis (16/6).
“Untuk saat ini Dispedukcapil Malaka sudah bisa melayani semua dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan semua jenis akta. Kalau KTP-e kita tunggu pembenahan data di pusat secara nasional oleh Kemendagri. Kita baru dapat pemberitahuan dari Jakarta bahwa mereka masih melakukan pembenahan data sehingga pelayanan KTP-E secara nasional untuk sementara belum bisa dilakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut dari pusat,” paparnya.
