KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Jonas Salean saat menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang, mengaku segera menindaklajuti semua rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
“Atas pemintaan Fraksi Golkar agar kami segera menindaklanjuti hasil temuan BPK Perwakilan NTT, maka kami siap menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari,” kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean, pada paripurna ke-20 sidang I DPRD Kota Kupang, Rabu (29/6).
Jonas mengatakan, pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap penyampaian nota pengatar atas rancanagan peratuaran daerah Kota Kupang tentang pertanggungjawaban APBD Kota Kupang tahun anggaran 2015, dalam LHP sistem pengendalian internal, terdapat kelemahan-kelamahan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang antara lain pengelolaan dana bergulir, penyertaan modal pada BUMD dan pengelolaan aset pemerintah serta pengelolaan dana belanja BBM dan suku cadang, akan ditindaklanjuti.