RAGAM

Pemudik Tidak Perlu Panik. BPJS Kesehatan Permudah Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta

ATAMBUA, Kilastimor.com-Jelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang mudik.
Hal ini sebagai wujud kepeduluan BPJS Kesehatan terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam penjaminan pelayanan kesehatan. Peserta dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas.

BPJS Atambua gelar konfrensi pers terkait pelayanan BPJS jelang  Idul Fitri.

BPJS Atambua gelar konfrensi pers terkait pelayanan BPJS jelang Idul Fitri.

Peserta BPJS diharapkan selalu membawa kartu JKN-KIS (KIS, BPJS Kesehatan, Askes, KJS dan Jamkesmas saat mudik. Pastikan kartu peserta tersebut masih aktif dan anggap sebagai KTP sebagai identitas yang penting bagi anda. Oleh karena itu bagi peserta yang menunggak iuran untuk segera dilunasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Endang Triana Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (29/6/2016) di Kantor BPJS Cabang Atambua yang dihadiri Kadis Kesehatan Belu, Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, Direktur RS Sito Husada, Direktur RS Marianum Halilulik dan Kepala Jasa Raharja Cabang Belu menyebutkan, bagi peserta BPJS kesehatan yang sedang mudik, bisa melakukan pengobatan diluar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor cabang BPJS Kesehatan setempat, dan untuk prosedurnya peserta BPJS bisa langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang telah ditunjuk Kantor Cabang.

Dituturkan, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Peserta BPJS yang sakit saat mudik ataupun telah tiba di tempat tujuan, tidak harus melapor ke Kantor Cabang setempat atau mengunjungi FKTP sementara, dan kebijakan itu mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

Baca Juga :   Pemkab Malaka Diminta Selamatkan Hutan Wemer

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top