BETUN, Kilastimor.com-Pengembalian PNS K2 yang saat ini masih bertugas di Belu akan dilakukan setelah berstatus PNS 100 persen, agar tidak merepotkan Pemkab Malaka. Pemda Belu akan menyerahkan kembali ke Malaka setelah semua urusan beres. Hal itu disampaikan Wabub Belu, JT. Ose Luan kepada wartawan dari Atambua, Minggu (26/6).
“Yang jelas PNS K2 asal Malaka yang saat ini masih bertugas di Belu akan dikembalikan untuk memperkuat di Malaka. Kita dari Kabupaten induk siap mengembalikan mereka, setelah semua urusan administrasi kepegawaian sudah 100 persen. Semua urusan masih berproses,” bilangnya.