BETUN, Kilastimor.com-DPRD Kabupaten Malaka akan melakukan dialog intensif dengan pemerintah terkait pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa. Salah satu pemikiran yang ditawarkan bagaimana kewenangan Kabupaten untuk melayani desa harus dilimpahkan kepada camat. Hal itu untuk memudahkan rentan kendali, kontrol dan efesiensi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Doddy Tei Seran kepada wartawan di Betun, Sabtu (18/6).
“Pemikiran ini merupakan salah satu usulan konkrit untuk melakukan penataan birokrasi. Kita akan diskusikan dengan pemerintah kemungkinan pendelegasian urusan yang berkaitan dengan desa hanya dipusatkan di setiap kecamatan. Kita akan melakukan dialog secara intensif dengan mitra komisi agar niat ini bisa direalisasikan,” ungkapnya.
