Dikatakan, kami juga menetapkan program H-7 dan H+7 dan tetap berkoordinasi dengan BPJS Atambua. Apalagi dengan masyarakat peserta BPJS yang mengalami kecelakaan terlebih dahulu akan ditangani Jasaraharja, setelah itu baru BPJS.
“Kami tetap melakukan konsolidasi dengan teman-teman dari pihak Satlantas dan BPJS Belu juga RSUD setempat,” ucap dia.
Lanjut Stefanus, PT Jasaraharja akan tetap melakukan pemantauan di posko-posko pelayanan yang telah disediakan, maupun dengan kegiatan lain guna pencegahan kecelakaan.
Konteks daerah perbatasan menjadi perhatian penuh PT. Jasaraharja dan akan lakukan sosiliasi dengan melibatkan aparat keamanan lintas sektor yang ada di perbatasan, juga masyarakat desa di daerah perbatasan.
“Kami juga sudah lakukan sosialisasi di desa Lakmaras saat memberikan santunan bagi korban lakalantas,” sebut Stefanus.
Terkait dengan petugas di wilayah Belu baru hanya dirinya sendiri dan nanti kedepannya akan ada penambahan personil untuk mendukung pelaksanaan operasional dalam pelayanan bagi masyarakat. (yan)
