Kepala Puskesmas Besikama, John Blegur kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa ( 7/6) menyebutkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan KTP Malaka adalah kebijakan pemerintah daerah yang sudah dijalankan di Puskesmas Besikama. Sejak diberlakukan pengobatan gratis oleh pemerintah 1 Mei lalu, pihaknya sudah menjalankan kebijakan itu.
Yang jelas paparnya, program pengobatan gratis bagi masyarakat sudah dijalankan Puskesmas Besikama sejak program itu dicanangkan. Ada warga yang datang berobat dan belum mengetahui informasi itu, petugas di puskesmas akan memberikan pengarahan. Pasien yang mau berobat yang tidak membawa KTP segera diminta mengambilnya di rumah. Bagi pasien yang belum memiliki KTP, mereka diminta ke Dispenduk Malaka untuk mengurus KTP, sehingga bisa brobat secara gratis dan biaya pengobatannya dibayar pemerintah. (boni)