HUKUM & KRIMINAL

Sidak, Pol PP Belu Temukan Belasan Kubik Kayu di Hutan Jati Nenuk

ATAMBUA, Kilastimor.com-Bupati Belu, Willybrodus Lay didampingi Wakil Ketua I DPRD Belu, Bene Halle, Kadishut Belu, Sabina Mau Taek, Kaban Inspektorat, Anton Tisera dan Kasat Pol PP Belu, Nico Umbu K. Bili meninjau lokasi penebangan liar kayu di kawasan hutan jati Nenuk, Selasa (7/6/2016).

Ilustrasi Illegal Logging

Ilustrasi Illegal Logging

Belasan kubik kayu jati hasil pembalakan liar siap angkut, ditemukan di beberapa titik dalam kawasan hutan produktif itu. Kayu-kayu tersebut ditemukan oleh aparat Pol PP dan diketahui ditebang oleh pelaku beberapa waktu lalu menggunakan kapak dan gergaji kombong.

Bupati Willy Lay kepada media mengatakan, belakangan ini banyak laporan yang diterimanya tentang maraknya pembalakan hutan jati di wilayah Belu termasuk hutan jati di kawasan Nenuk.
“Hari ini kita temukan kayu jati banyak ditebang. Saya minta semua kayu jati hasil penebangan liar dievakuasi untuk diamankan di Kantor Kehutanan, kalau tempatnya tidak cukup, sebagian ditaruh di Kantor Pol PP biar mudah diawasi,” ujar Lay.

Terkait hal itu Bupati Lay meminta kepada Kasat Pol PP untuk berkoordinasi dengan Polisi hutan (Polhut) guna melakukan patroli secara bersama, sebab apabila rutin patroli maka muda diawasi. Selain itu juga diminta agar mobil patroli Dishut dikembalikan ke fungsi patrolinya.

Baca Juga :   Puldata, Kejari Atambua Sita 65 Item Dokumen di DKP Belu

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top