BETUN, Kilastimor.com-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta mempercepat proses pengerjaan RPP agar segera diproses di ULP. Kita targetkan penyerahan seluruh Rencana Pelaksanaan Proyek (RPP) dari Dinas dan Badan Paling lama Juli, sehingga Agustus nanti sudah ada pemenang tender dan awal November paling lama pekerjaan fisik sudah dimulai.
Hal itu disampaikan Kabag Pembangunan Kabupaten Malaka, Yoseph Parera kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/6).
“Hingga hari ini RPP dari dinas dan Badan baru diserahkan 9 RPP dari 152 RPP yang harus dituntaskan dan diserahkan ke ULP guna pelaksanaan proses tender. Pak Bupati sudah perintahkan kita untuk melakukan rapat evaluasi dan hal itu sudah dilaksanakan oleh Pak Sekda Malaka belum lama ini,” timpalnya.