BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka akan memfungsikan tanah Ervpach yang selama ini disewa pengusaha dari pemerintah Kolonial Belanda di wilayah Desa Rainawe-Kecamatan Kobalima. Tanah itu tidak akan diperpanjang masa kontraknya, dan akan diambil alih pemerintah untuk membangun sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/6).
Tanah Ervpach di Rainawe akan Diambil Alih Pemda Malaka
By
Posted on