ATAMBUA, Kilastimor.com-Puluhan warga Desa Lasiolat, Kecamatan Lasiolat, Belu, bersama mantan Kepala Desa Lasiolat, Florita Besin mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, Rabu (29/6/2016).
Kedatangan puluhan warga itu, untuk mengadukan kebijakan pemerintah, terkait dengan pencalonan mantan Kades.
Maria Simone Bete selaku koordinator dihadapan Ketua Komisi I DPRD serta seluruh anggota mengatakan, kedatangan warga untuk mengadukan persoalan terkait kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah, yang tidak memberikan rekomendasi bagi mantan Kades yang akan maju dalam pencalonan Kades Lasiolat mendatang.
“Kami datang mengadu, karena Bupati tidak berikan rekomendasi untuk Kades incumbent maju Pilkades Lasiolat yang akan digelar dalam waktu dekat,” ujar dia.
Jelas Bete, masa jabatan Kades selesai pada 3 November 2015 lalu, dan telah diberhentikan secara hormat sesuai SK Bupati Belu semasa jabatan Penjabat Bupati, Willem Foni dan tidak pernah sebagai Kades sebanyak tiga kali.
“Kami tetap berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 yang ada. Kami sudah lakukan semua persyaratan yang sesuai, tapi rekomendasi tidak dikeluarkan,” ucap dia.
Lanjut Bete, kalau pun calon kades itu dinyatakan gugur, kenapa tidak pada pemilihan nanti, tetapi dengan tidak memberikan rekomendasi? Padahal setelah masa jabatan selesai diperiksa Inspektorat tidak ada temuan ataupun peringatan.
